Tag: Toko Modern
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta lebih serius memfasilitasi kesulitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produknya. “Diperlukan bantuan pemerintah agar produk UMKM bisa masuk toko modern,” kata anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna.
Menurut Bupati Tamba, sebagian besar toko modern berjaringan yang ada saat ini milik masyarakat Jembrana yang melakukan kerjasama dengan sistem waralaba.
NEGARA, NusaBali
Komisi II DPRD Jembrana meminta Pemkab Jembrana untuk menyetop dan menertibkan toko modern berjaringan.
MANGUPURA, NusaBali
Guna mendorong perkembangan pangsa pasar produk UMKM di Badung, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung mulai menjajaki kerja sama dengan supermarket dan gerai butik di kawasan pariwisata Badung.
NEGARA, NusaBali
Toko modern berjaringan bermunculan di Kabupaten Jembrana. Kondisi ini sempat memicu keluhan sejumlah pedagang kecil ataupun pengusaha toko modern non berjaringan.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan menyidak sejumlah toko modern yang masih beroperasi di wilayah Kuta Selatan. Hasilnya, terdapat 5 toko modern diketahui menyiasati jam operasional, yakni buka dari pukul 03.00 Wita.
SINGARAJA, NusaBali
Keberadaan toko modern berjaringan di Buleleng yang makin marak empat tahun belakangan menjadi sorotan dewan.
TABANAN, NusaBali
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dewan Tabanan mendorong eksekutif menambah objek pajak parkir.
GIANYAR, NusaBali
Sampai saat ini Pemkab Gianyar belum menertibkan toko modern yang tidak berizin alias bodong.
Toko modern dan warung di Buleleng masih banyak yang tak mematuhi jam operasional.
GIANYAR, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP Gianyar melakukan sidak ke sejumlah toko modern dan Pasar Senggol Gianyar, Minggu (3/5).
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung batal memanggil pengelola tiga toko modern yang beroperasi di luar jam kerja di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Senin (13/4).
Permenkes No 9/2020 terbit 3 April 2020 pada pasal 13 ayat (7) intinya menyebutkan pembatasan tempat atau fasilitas umum dikecualikan supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis.
TABANAN, NusaBali
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mensinyalir ada sebanyak 41 toko modern yang belum mengantongi izin dari pemerintah.
Jajaran Satpol PP Klungkung menutup sebuah toko modern (minimarket) illegal di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/2).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)